10 Oktober 2015

Organisasi Nirlaba & Non-profit



Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.
Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005 : 01). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang perannya terasa menjadi penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.
Berdasarkan pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa organisasi nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau kegiatannya. Dalam organisasi nirlaba pada umumnya sumber daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang ingin membantu sesamanya. Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu masyarakat luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.
Organisasi nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan (aktualisasi filosofi) dari sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi (pandangan hidup) yang berbeda, maka operasionalisasi dari filosofi tersebut kemungkinan juga akan berbeda. Karena filosofi yang dimiliki organisasi nirlaba sangat tergantung dari sejarah yang pernah dilaluinya dan lingkungan poleksosbud (politik, ekonomi, sosial dan budaya) tempat organisasi nirlaba itu ada.

Contoh Kasus

         Darii teori diatas kita bisa mengambil suatu contoh di kehidupan kita . contohnya saja masjid yaitu rumah tempat ibadah umat muslim yang biasanya digunakan sebagai tempat ibadah, selain itu pula masjid sering digunakan sebagai tempat kegiatasn suatu komunitas seperti perayaan besar, ceramah, mengaji dll. Menurut penjelasan ini tentu saja ada fungsi masjid sebagai tempat ibadah, pendidikan dan santunan . Jadi bias disimpulkan bahwa masjid adalah suatu organisasi non profit karena memiliki peran  yang sangat penting.
Adapun contoh kasus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM / Non Government Organization) digunakan sebagai kedok bagi sejumlah orang untuk meraup keuntungan pribadi. Beberapa organisasi non profit telah mampu menerapkan PSAK 45 (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 45) baik full mengacu pada PSAK 45 atau yang tidak hanya mengacu kepada PSAK 45 saja, beberapa organisasi  non profit ini  menggunakan pedoman tambahan yang mempunyai Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Paroki, Partai Politik dan Rumah Sakit.. Terdapat pula beberapa organisasi nirlaba yang telah menjalankan fungsi auditor independen dan  mereka mem-publish laporan tersebut kedalam web masing-masing.
Sebagaimana yang telah dijelaskan  bahwa organisasi non profit ini  masih banyak yang belum menjalankan fungsi akuntabilitasnya dengan baik dan benar karena memang hal tersebut cukup sulit untuk dilakukan. Sadar atau tidak sering kali kita berhadapan dengan organisai non profit , dan perkembangannya juga cukup pesat di Indonesia terutama di bidang keagamaan dan pendidikan.

 Sumber : http://jessieanggraini.blogspot.co.id/2012/10/organisasi-non-profit.html
                 http://wikipedia.com

0 komentar:

Posting Komentar