Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.
Menurut PSAK No.45 bahwa
organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota
dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari
organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga atau organisasi
nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu
yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan
tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak
berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala
Nainggolan, 2005 : 01). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit
merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang perannya terasa
menjadi penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan
sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.
Berdasarkan pengertian di
atas penulis dapat menyimpulkan bahwa organisasi nirlaba adalah salah
satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan usaha atau
kegiatannya. Dalam organisasi nirlaba pada umumnya sumber daya atau dana
yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang dilakukan berasal
dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang ingin membantu
sesamanya. Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu masyarakat
luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.
Organisasi nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai
tujuan (aktualisasi filosofi) dari sekelompok orang yang memilikinya.
Karena itu bukan tidak mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang
lain memiliki filosofi (pandangan hidup) yang berbeda, maka
operasionalisasi dari filosofi tersebut kemungkinan juga akan berbeda.
Karena filosofi yang dimiliki organisasi nirlaba sangat tergantung dari
sejarah yang pernah dilaluinya dan lingkungan poleksosbud (politik,
ekonomi, sosial dan budaya) tempat organisasi nirlaba itu ada.Contoh Kasus
Darii teori diatas kita bisa mengambil suatu contoh di kehidupan kita . contohnya saja masjid yaitu rumah tempat ibadah umat muslim yang biasanya digunakan sebagai tempat ibadah, selain itu pula masjid sering digunakan sebagai tempat kegiatasn suatu komunitas seperti perayaan besar, ceramah, mengaji dll. Menurut penjelasan ini tentu saja ada fungsi masjid sebagai tempat ibadah, pendidikan dan santunan . Jadi bias disimpulkan bahwa masjid adalah suatu organisasi non profit karena memiliki peran yang sangat penting.
Adapun
contoh kasus Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM / Non Government Organization) digunakan sebagai
kedok bagi sejumlah orang untuk meraup keuntungan pribadi.
Beberapa organisasi non
profit telah mampu
menerapkan PSAK 45 (Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan No. 45) baik full mengacu
pada PSAK 45 atau yang tidak hanya mengacu kepada PSAK 45 saja, beberapa
organisasi non profit ini menggunakan pedoman
tambahan yang mempunyai Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi
Paroki, Partai Politik dan Rumah Sakit.. Terdapat pula beberapa organisasi nirlaba yang telah
menjalankan fungsi auditor independen dan mereka mem-publish laporan
tersebut kedalam web masing-masing.
Sebagaimana yang telah
dijelaskan bahwa organisasi
non profit ini masih banyak yang belum menjalankan fungsi
akuntabilitasnya dengan baik dan benar karena memang hal tersebut cukup sulit
untuk dilakukan. Sadar atau tidak sering kali kita berhadapan
dengan organisai non profit , dan perkembangannya juga
cukup pesat di Indonesia terutama di bidang keagamaan dan pendidikan.
http://wikipedia.com
0 komentar:
Posting Komentar